ONLINEKRISTEN.COM, Jaringan Advokasi Warga Untuk Keberagaman Indonesia (Jawara ID) menyesalkan tindakan penyegelan beberapa gereja yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi.
“Semestinya Pemkot Jambi mengacu pada konstitusi untuk memberikan rasa adil bagi semua lapisan masyarakat,” ujar Koordinator Umum Jawara ID, Rapen Sinaga SH, MH, dalam Siaran Persnya di Jakarta, Jumat, 29 September 2018.
“Mendirikan rumah ibadah memang harus ada aturannya. Namun, Pemkot Jambi juga harus berlaku adil untuk semua. Sebab Pancasila sebagai dasar negara dan UUD 45 sebagai konstitusi negara menjamin tiap-tiap individu dapat menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing, jika demikian adanya, Pemkot Jambi harus memberikan solusi kepada umat yang tempat ibadahnya disegel itu bukan langsung eksekusi dengan segel, ini sama aja melawan konstitusi negara Indonesia yang majemuk,” imbuh dia.
Rapen meminta Pemkot Jambi bisa memediasi pertemuan antar warga yang melibatkan umat gereja yang disegel.
Menurutnya, Pemkot Jambi dapat mengedukasi warga setempat dengan nilai-nilai luhur kebangsaan Indonesia yang mengakomodir semua lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan latarbelakang masyarakat itu sendiri.
“Indonesia ini beragam. Karena keragaman itu Indonesia kaya akan budaya, suku, bahasa, dan lainnya. Jika kecenderungan perbedaan itu hanya terbagi atas mayoritas dan minoritas, sempit sekali Indonesia ini. Janganlah memperparah Indonesia dengan pemikiran sempit mayoritas atau minoritas. Peran pemerintah di sini itu mengedukasi tentang aneka ragam bangsa, bukan tunduk pada kepentingan segelintir orang,” tandasnya.
Jawara ID merupakan komunitas jejaring warga lintas ormas yang menyoroti hak warga negara sesuai dengan konstitusi.
Be the first to comment