Solusi Rekonsiliasi bagi GKSI

"Usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Sinode GKSI Pimpinan Pdt Marjiyo pada tahun 2017, Kita membuat laporan tertulis hasil keputusan Sinode GKSI dan menyerahkan secara langsung kepada Pimpinan PGI dan Dirjen Bimas Kristen. Hasil Keputusan Sinode GKSI Pimpinan Pdt Marjiyo itu tentang 'Siap Rekonsiliasi',"

Ketua Majelis Tinggi Sinode GKSI, Frans Ansanay (Kiri) didampingi Plt Sekum Sinode GKSI Yus Seli

OnlineKristen.Com – Ketua Majelis Tinggi Sinode Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), Frans Ansanay berharap persoalan dualisme kepemimpinan Sinode GKSI dapat diselesaikan dengan rekonsiliasi. Kedua kubu Sinode GKSI tersebut adalah GKSI pimpinan Pdt Marjiyo STh versus GKSI Pimpinan Pdt Dr Matheus Mangentang.



Menurut Frans Ansanay, Pimpinan Sinode GKSI Pdt Marjiyo terus proaktif mengupayakan rekonsiliasi yang dimulai dari internal gereja hingga melibatkan PGI dan Dirjen Bimas Kristen.

“Usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Sinode GKSI Pimpinan Pdt Marjiyo pada tahun 2017, Kita membuat laporan tertulis hasil keputusan Sinode GKSI dan menyerahkan secara langsung kepada Pimpinan PGI dan Dirjen Bimas Kristen. Hasil Keputusan Sinode GKSI Pimpinan Pdt Marjiyo itu tentang ‘Siap Rekonsiliasi’,” urai dia.

Lebih lanjut Frans menjelaskan kala itu Dirjen Bimas Kristen, Prof Thomas Pentury menerima langsung Perwakilan Sinode GKSI dari berbagai wilayah di ruang rapat Ditjen Bimas Kristen.

Demikian halnya ketika menyerahkan hasil keputusan Sinode GKSI ke PGI. Seluruh peserta Rapimnas dari seluruh Indonesia diterima dengan tangan terbuka oleh Wakil Sekum PGI Pdt Krisye Gosal.

“Kala itu, Pdt Krisye Gosal menyambut baik inisiatif rekonsiliasi yang disodorkan Sinode GKSI Pimpinan Pdt Marjiyo,” kata dia.



Upaya rekonsialisi yang diinisiasi oleh Kubu Pdt Marjio pun sempat disambut dengan isu ‘miring’. Diduga rekonsiliasi GKSI itu akan membuat Frans Ansanay (yang berada di Kubu Pdt Marjio) akan menguasai aset-aset gereja.

Tak main-main, Frans menepis tudingan tersebut dengan membuat surat pernyataan. “Akhirnya saya buat pernyataan bahwa saya tidak akan menyentuh aset GKSI (yang kala itu kasus perdatanya sedang berproses di pengadilan),” ujar dia.



Seperti diketahui Sinode GKSI tergabung sebagai anggota Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Dalam setiap kesempatan sidang yang dilakukan oleh PGI, Pdt Marjio selalu hadir dan membawa misi rekonsiliasi agar dualisme kepemimpinan di Sinode GKSI dapat bersatu.

Proses penyelesaian dualisme kepemimpinan Sinode GKSI pun telah melalui empat Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI. Namun belum menemukan titik temu.

Mulai dari Sidang MPL PGI di Parapat, Sumatera Utara (2016), di Salatiga, Jawa Tengah (2017), di Palopo, Sulawesi Selatan (2018) hingga di Puncak Bogor, Jawa Barat (2019), kedua belah pihak belum juga bersepakat untuk berdamai.



Tim rekonsiliasi dari PGI yang dibentuk sejak MPL PGI di Parapat, juga sampai saat ini belum berhasil mendamaikan kedua kubu GKSI. Adapun tim rekonsiliasi dari PGI, antara lain, Pdt Dr Bambang H Widjaja (Ketua PGI), Pdt Dr Albertus Patty (Ketua PGI), Pdt Krise Gosal (Wakil Sekum), Pdt Manuel Raintung dan Pdt Shepard Supit serta Nikson Gans Lalu, MH.

Berlarutnya-larutnya penyelesaian persoalan Sinode GKSI ini pun acapkali menimbulkan gesekan kedua kubu di beberapa sidang MPL PGI.



 

Diharapkan rekonsiliasi dapat terjadi sebelum Sidang Raya PGI di Sumba pada bulan November 2019.

(VIC)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.