Gereja di Minahasa Selatan Dirusak Oknum Pemerintah Desa

Gereja di Minahasa Selatan Dirusak Oknum Pemerintah Desa
Gereja di Minahasa Selatan Dirusak Oknum Pemerintah Desa

OnlineKristen.com || Sebuah video yang menunjukkan oknum pemerintah desa (pemdes) merusak salah satu tempat ibadah umat Kristen di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara (Sulut).

Video tersebut pun viral di media sosial (medsos). Dilihat detikcom pada Senin, (25/10/2021), tampak sejumlah fasilitas di dalam Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Jemaat Tumaluntung, rusak.

Dalam video itu, terlihat sebuah mimbar serta baliho bergambar Yesus telah rusak.

Dalam video yang viral itu juga terdengar suara yang menjelaskan bahwa fasilitas tempat ibadah tersebut dirusak oleh oknum perangkat desa.


Baca juga: GEREJA ITU KATA KERJA

“Pengrusakan mimbar GMAHK Jemaat Tumaluntung, Kecamatan Tareran, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, menurut saksi mata, yang merusak adalah seorang pemerintah desa dan juga salah satu masyarakat Tumaluntung. Pengrusakan di area mayoritas Kristen,” tulis Lusiana Mandey.

Kepala Desa Tumaluntung, Jener Mandey, merespons dan memberikan penjelasan terkait duduk perkara peristiwa yang viral di media sosial.

Menurutnya, narasi yang menyebut bahwa yang dirusak adalah gereja ternyata tidak benar.


Baca juga: Pengurus Baru BPS Gereja Toraja Periode 2021-2026

“Mengklarifikasi isu yang beredar, saya sebagai hukum tua (kepala desa) sesuai informasi dari keluarga, itu adalah bangunan rumah tempat tinggal. Jadi kalau ada yang di media yang memuat itu adalah gereja saya mau luruskan. Agar supaya di antara kita tidak terjadi pemahaman pemikiran,” kata Mandey saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (25/10).

Mandey menegaskan bahwa tempat yang dirusak itu bukan bangunan gereja, melainkan hanya rumah tinggal yang digunakan sebagai tempat ibadah.

“Menegaskan bahwa sesuai dengan pengakuan dari keluarga Tumbel-Mandey itu adalah rumah tempat tinggal. Sesuai informasi yang saya dapat kejadian dilakukan sekitar pukul 11:30 malam sampai pukul 12 kira-kira. Tidak melapor kepada kami pemerintah pemegang kekuasaan. Peristiwa tepatnya dijaga 1, Desa Tumaluntung. Tidak ada konfirmasi dengan pemerintah setempat, langsung terekspos di media. Saya juga kaget waktu itu,” ujarnya.


Baca juga: Anggota DPRD Mimika Tolak Anggaran Gereja, Ini Alasannya

Mandey mengaku pelaku perusakan tempat tersebut merupakan perangkat desa. Dia memastikan pelaku akan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Memang beliau adalah perangkat desa, tetapi dilakukan di luar kerja perangkat desa. Sesuai petunjuk atasan, karena ini kegiatan yang tidak terpuji, jadi akan ada sanksinya. Kita akan mengadakan pembinaan, selanjutnya kita akan keluarkan surat peringatan (SP) untuk beliau,” ucapnya.

Mandey mengatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Masalah tersebut telah disepakati untuk berdamai.


Baca juga: Aksi Damai Jemaat HKBP Pertanyakan Mutasi Pendeta dan Pembangunan Gereja

“Kemarin telah disepakati telah terjadi negosiasi perdamaian antara beberapa Jemaat Advent, pelaku dan pemerintah desa. Mediasi perdamaian di depan Bupati Minsel. Ini sudah diselesaikan dengan mediasi kekeluargaan. Jangan kita terprovokasi dengan isu-isu berkembang saat ini, karena sudah mediasi antara Jemaat Advent dan pelaku,” katanya.

Menurut Mandey, hingga kini tempat tersebut belum ada izin dari pemerintah. Izin pelaksanaan ibadah di tempat tersebut pun belum diurus.

(Sumber: detikcom)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.