Bogor, OnlineKristen.com – Setelah gelombang kecaman publik akibat video viral pelarangan ibadah Natal yang mencekam, Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memecah kebuntuan.
Pada Jumat (2/1/2026), Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, turun langsung ke Desa Sukasirna, Kecamatan Jonggol, membawa pesan “pemulihan” yang sebelumnya sempat hilang ditelan intimidasi aparat lokal.
Kehadiran Gugun bukan sekadar kunjungan formalitas. Ia datang sebagai representasi pusat untuk menjawab kegagalan perlindungan yang sempat dirasakan 70 jemaat Gereja Misi Injili Indonesia (GMII) Betlehem.
Baca juga: Jonggol 2025, Ketika Kidung Natal GMII Bethlehem Dibungkam Satpol PP dan MUI Lokal
Namun, dibalik narasi damai yang dibawa, tersisa pertanyaan besar: mengapa negara baru hadir setelah “eksekusi” hak ibadah pada 24-25 Desember telanjur terjadi?
Janji “Berdiri Tegak” di Tengah Trauma
Dalam kunjungannya, Gugun Gumilar melontarkan pernyataan keras yang seolah menjadi antitesis dari sikap lembek pemerintah desa sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa gereja tersebut harus tetap beroperasi tanpa ada gangguan lebih lanjut.
Baca juga: Festival Kasih Nusantara 2025: Catatan Sejarah Natal Bersama Kristen-Katolik di Lingkungan Kemenag
“Gereja ini tidak boleh ditutup. Saya akan berdiri tegak membela Gereja ini agar tetap digunakan sebagai tempat ibadah,” tegas Gugun di hadapan jemaat dan perangkat wilayah seperti dilansir dari tvonenews.com.
Pernyataan ini menjadi krusial mengingat sebelumnya, Pendeta Rudy dan jemaat berada dalam tekanan sistematis yang melibatkan RT, RW, hingga unsur MUI lokal.
Investigasi sebelumnya menunjukkan bahwa jemaat dipaksa “mengalah” dengan dalih ancaman keamanan dari kelompok luar—sebuah alasan yang kini dipatahkan oleh jaminan kehadiran Kemenag.
Baca juga: Saat Allah Hadir di Ruang Tamu dan Luka Bumi, Catatan dari Natal BPP GBI 2025
Dialog Terbuka atau Sekadar Penambal Luka?
Meski Kemenag menjamin pelaksanaan perayaan Natal (susulan) dan ibadah rutin berlangsung lancar, publik menyoroti pola penyelesaian konflik yang selalu bersifat “pemadam kebakaran”. Gugun berpesan agar masalah diselesaikan dengan dialog terbuka dan kepala dingin.
Namun, bagi jemaat yang sempat mengalami penyidangan mendadak selama 4 jam pada malam Natal, kata “dialog” mungkin terasa hambar jika tidak diikuti dengan sanksi tegas bagi oknum aparat yang menyalahgunakan wewenang.
Kerukunan, menurut Gugun, adalah tanggung jawab bersama, namun ia juga mengingatkan bahwa negara memiliki mandat konstitusional untuk menjaga rumah bersama yang aman.
Baca juga: Hadirnya Terang di Sembilan Kota, Panitia Natal Nasional 2025 Memperkuat Fondasi Keluarga Indonesia
Tantangan Pasca-Kunjungan
Intervensi Kemenag ini memang membawa angin segar bagi GMII Betlehem Jonggol. Tetapi, tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi pengawasan pasca-kunjungan.
Tanpa pengawasan ketat, jemaat khawatir tekanan akan kembali muncul setelah sorotan media mereda.
Kemenag kini ditantang untuk membuktikan bahwa janji “berdiri tegak” bukan hanya retorika politik di awal tahun, melainkan kebijakan permanen untuk melindungi setiap rumah ibadah di pelosok Indonesia dari taring intoleransi lokal.(Vic)
#Kemenag #GMIIBetlehem #Jonggol #Toleransi #HakBeribadah #BogorUpdate #Keadilan


















