Luncurkan Bulan Keluarga, GBI Deklarasikan “Selamatkan Keluarga Indonesia”

Luncurkan Bulan Keluarga, GBI Deklarasikan “Selamatkan Keluarga Indonesia”
Berfoto bersama usai diskusi

Guna memberikan kontribusi dalam upaya terbentuknya keluarga-keluarga yang kokoh dan harmonis, Gereja Bethel Indonesia (GBI) telah melakukan langkah yang sangat bersejarah bagi perkembangan GBI yakni dengan menetapkan Bulan Juni setiap tahunnya sebagai Bulan Keluarga GBI dengan tema: “Transformasi Gereja untuk Memulihkan Keluarga (Yosua 24:15).”

Sebagai launching Bulan Keluarga GBI dan penanda tonggak bersejarah ini, GBI mengadakan diskusi panel dan Doa Bagi Keluarga dengan tema: “Selamatkan Keluarga Indonesia” yang diadakan pada tanggal 27 Juni 2015 di Jakarta.

“Tujuan acara ini adalah untuk menyerukan dan menghimbau setiap pihak yang terkait untuk lebih memperhatikan, memperlengkapi, dan mengupayakan untuk menjadikan keluarga dan rumah sebagai tempat teraman bagi anak,” ujar Ketua Pokja Keluarga Unggul GBI, Pdt Dr dr Dwidjo Saputro, SpKJ dalam siaran persnya dalam diskusi “Selamatkan Keluarga Indonesia “ di Graha Bethel, Jakarta, 27 Juni 2015.


Hadir dalam diskusi tersebut narasumber lainnya yaitu Asisten Deputi Gender Dalam Iptek Deputi PUG Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bambang Kristiono yang mewakili Menteri Yohana Yambise, Inspektur Utama BKKBN Pusat, Mieke Selfia Sangian, dan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait.

Keluarga, menurut Dwidjo Saputro, adalah tempat pembentukan manusia seutuhnya. Jika menghendaki manusia Indonesia adalah manusia yang utuh, tangguh dan sehat maka sesungguhnya pusat pembentukan manusia seutuhnya tersebut adalah di keluarga dan rumah, dan bukan di lembaga/ institusi lain semisal sekolah, tempat ibadah, dan tempat lainnya.

“Dalam rangka pembentukan manusia seutuhnya tersebut, keluarga seharusnya menjadi pusat pembentukan iman, pendidikan karakter dan pusat mempersiapkan manusia produktif sehingga tentunya menghasilkan manusia unggul,” ucap Dwidjo.


Kendati begitu, menurut dia, pergeseran budaya saat ini menyebabkan tergerusnya peran keluarga, dimana peran keluarga secara sengaja atau tidak sengaja telah tercerabut dan diserahkan kepada lembaga lain di luar keluarga, semisal lembaga pendidikan/sekolah, tempat ibadah dan tempat bermain di mal.

“Keluarga telah kehilangan peran dan fungsinya yang esensial. Padahal yang terpenting dalam pembentukan manusia seutuhnya adalah keluarga menjadi tempat paling aman bagi anggota-anggotanya, khususnya bagi anak-anak,” terang dia.

Ironisnya, menurut Dwidjo, kita menyaksikan bahwa keluarga dan rumah justru menjadi tempat tidak aman bagi anak. Banyak kekerasan yang dialami anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran dan pengabaian, justru dialami oleh anak di dalam keluarga dan rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman baginya.


“Pelaku kekerasan terhadap anak pun, seringkali adalah orang-orang terdekat anak tersebut, misalnya orang tua anak, kakek, nenek, saudara dan orang-orang yang berada di dalam rumah,” urai dia.

Karena itu, simpul Dwidjo, keluarga perlu didukung dan diperlengkapi untuk dapat menjalankan peran dan fungsinya.

Dengan segala tantangan dan permasalahan yang dihadapinya, lanjut dia, khususnya dalam rangka membentuk keluarga dan rumah sebagai tempat teraman bagi anak, tidak ada cara lain selain mendidik, memperlengkapi dan menolong keluarga.


“Ketidaktahuan keluarga dan ketidakterampilan keluarga ternyata menjadi faktor dominan ketidakmampuan keluarga menyediakan rasa aman bagi anak,” jelas dia.

Menurut Dwidjo penegakan hukum adalah hal yang baik dan perlu, namun apabila penegakan hukum dilakukan tanpa adanya langkah-langkah preventif berupa edukasi, memperlengkapi dan menolong orang agar terampil, tentunya penegakan hukum tersebut tidak akan menjadi efektif dan tidak tuntas dalam menekan angka kekerasan terhadap anak di rumah dan keluarga.

“Baik pemerintah, lembaga-lembaga keagamaan, badan-badan swasta, institusi pendidikan dan institusi lainnya perlu mendukung, menolong dan membina dan memperlengkapi keluarga agar dapat keluar dari situasi ketidakberdayaannya,” pungkas dia.


Pada kesempatan itu juga diadakan deklarasi bertajuk “Selamatkan Keluarga Indonesia” dimana GBI menyerukan dan merekomendaskan empat hal.

Pertama, pemerintah dan masyarakat perlu meningkatkan perhatiannya, menolong dan mendukung keluarga secara aktif agar keluarga dapat menjadi tempat yang paling aman bagi anak.

Kedua, pemerintah dan masyarakat perlu memberikan pendidikan bagi keluarga agar menjadi keluarga yang terampil.


Ketiga, perlunya dukungan menyeluruh, tidak parsial, yaitu meningkatkan koordinasi antar institusi terkait, dalam penanganan masalah keluarga.

Keempat, keluarga harus dijadikan subyek pembangunan untuk mewujudkan revolusi mental bagi pembangunan manusia seutuhnya.

(VICTOR)

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.