Badan Pengurus Nasional Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia Pembaharuan (PGPI P), mengeluarkan pernyataan sikap terkait peristiwa bom bunuh diri di depan gereja Katedral di Makassar pada tanggal 28 Maret 2021.
Berikut pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum PGPI P, Pdt Dr Sherlina Kawilarang MBA, dan Sekretaris Jenderal PGPI P, Pdt Ir Rudi Ardian Nainggolan MM MA.
Bersama ini Badan Pengurus Nasional Perkumpulan Gerakan Pentakosta Indonesia Pembaharuan (PGPI P) beserta seluruh jajarannya, setelah mendengar dan mengamati peristiwa bom bunuh diri di depan gereja Katedral di Makassar pada tanggal 28 Maret 2021, maka kami menyampaikan:
- Aksi bom tersebut jelas tidak dapat ditolerir, karena sangat tidak manusiawi dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama yang diakui di negeri ini.
- Sebagaimana kita ketahui bahwa Agama apapun di Indonesia tidak ada yang mengajarkan tindakan kekerasan (kejahatan terhadap kemanusiaan). Setiap agama pasti mengajarkan untuk saling mencintai dan menghargai antar sesama umat manusia.
- Pengeboman yang terjadi di Makassar adalah rencana dari pihak-pihak yang tidak ingin melihat Indonesia berada dalam situasi damai dan aman bagi umat beragama untuk beribadah.
- Kami minta kepada Aparat Pemerintah (khususnya POLRI ) agar mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya, mengungkap dalang dan motif / latar belakang pelaku, serta orang-orang yang berada di balik aksi teror ini.
- Kedepan kami meminta agar Aparat Pemerintah dapat melakukan pencegahan terhadap tindakan terorisme dan radikalisme yang ada di seluruh wilayah Republik Indonesia, agar kejadian keji seperti ini tidak terulang lagi di negeri ini.
- Kami menyatakan belasungkawa terhadap korban dan keluarganya, agar mendapatkan kekuatan serta penghiburan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Mari kita lanjut dan menjaga kebhinekaan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini.
Be the first to comment