
KOMUNITAS RELIGIUS: EMPATI TANPA BATAS
kita patut bersyukur bahwa status formal NKRI adalah negara yang
memberi ruang
dan apresiasi bagi agama-agama
kekentalan rasa keberagamaan warga bangsa tercermin secara sempurna pada
saat hari-hari besar keagamaan
begitu seringnya diksi keagamaan
diinsert dalam ucapan dan uraian naratif para warga bangsatitik lemah status
formal NKRI adalah negara yang seluruh warganya beragama adalah
tatkala segelintir orang takbertanggungjawab telah memanipulasi serta memperlakukan
agama sebagai sumber konflik dalam label
sara yang kemudian bisa berujung pada
kerusuhan dan atau pidanaagama-agama yang selama ini telah mendapat pelayanan pemerintah : Islam,Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu selama ini telah mampu membangun sinergi yang kolaboratif positif
membangun NKRI
yang majemuk
agama bahai dan agama-agama lainnya yang
belum sempat tampil, juga kaum penghayat secara spesifik memberi kontribusi bagi penguatan NKRI
berdasarkan Pancasila dan UU NRI 1945
kita patut syukuri
bahwa komunitas-komunitas keagamaan dari agama-agama yang ada di negeri ini secara sendiri-sendiri dan dalam kapasitas lintas agama
secara proaktif mewujudkan solidaritas dan empati bagi warga bangsa yang didera derita akibat pandemi
dan berbagai
penyakit sosial yang menerpakomunitas agama-agama harus makin solid
simpati, empati dan solidaritas harus terusmenerus dikembangkan
baik dalam internal agama
maupun dalam konteks lintas agamakehadiran multi agama di negeri ini
harus mampu menampilkan sebuah NKRI
yang tingkat religiusitasnya tinggi
kadar spiritualitasnya
menghunjam dalam
ikatan talisilaturahim dan persaudaraan sejati
menjadi napas hidup dari setiap pribadi warga bangsa
yang majemukJakarta, 2 November 2021/pk 19.40
Weinata Sairin
Be the first to comment