OnlineKristen.Com – Seluruh agama di seluruh dunia hari ini mengecam keras aksi penembakan yang telah memakan korban jiwa di Christchurch dan sebuah Masjid di pinggiran Linwood, Selandia Baru. Apapun alasan dan motivasinya, peristiwa brutal tersebut tidak dapat dibenarkan dan berharap pemerintah Selandia Baru segera menindak tegas pelakunya dan diproses secara hukum.
Demikian isi siaran pers pernyataan sikap Pengurus Pusat Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII) terkait insiden penembakan di Selandia Baru, Jumat malam, 15 Maret 2019. Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Ketum PGLII, Pdt DR Ronny Mandang, MTh, dan Sekum PGLII, Pdt Dr Freddy Soenyoto, MTh.
Lebih lanjut dalam pernyataan sikap tersebut menyatakan bahwa setiap rumah ibadah, dari agama manapun, merupakan tempat umat beragama bertemu dan menyembah Tuhan, karena itu harus dihormati dan ikut dijaga.
Menyadari bahwasanya memiliki keyakinan dan beribadah sesuai keyakinan setiap umat beragama adalah hak asasi yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Premis ini bersifat universal dan terang dengan sendirinya.
Oleh karena itu PGLII bersama-sama dengan seluruh umat Kristen di Indonesia mengecam keras aksi yang sangat keji dan tidak berperikemanusiaan tersebut dan menyatakan hal-hal sebagai berikut :
(1) Mengecam keras tindakan terorisme yang tidak berperikemanusiaan tersebut dan segala bentuk kekerasan atas nama agama, suku, antar golongan dan ras.
(2) Meminta dan mendesak Pemerintah Selandia Baru melalui Kedutaan Besar Indonesia untuk segera menghukum pelaku penembakan sesuai dengan akibat dari perbuatannya.
(3) Menaruh simpati dan empati yang sangat mendalam kepada seluruh korban yang meninggal, keluarganya dan seluruh umat Islam di Selandia Baru.
(4) Menghimbau umat beragama baik di seluruh dunia maupun di Indonesia untuk menyikapi tragedi ini dengan bijak sembari terus mengembangkan hubungan antar iman yang didasarkan pada sikap hormat-menghormati, tolong-menolong dan welas asih.
(5) Menghimbau seluruh umat beragama di Indonesia untuk tetap setia kepada Pancasila dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
(6) Mendorong Pemerintah Republik Indonesia untuk dapat mengambil peran aktif bersama Pemerintah Selandia Baru untuk bersama-sama mengatasi situasi mencekam tersebut untuk menjaga sikap Bersama.
(7) Mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan dapat menerima tragedi ini dengan ketabahan dan keikhlasan, serta mengharapkan korban yang mengalami luka agar segera dipulihkan.
Umat Kristen juga berharap kejadian yang terjadi di Linwood, Selandia Baru tidak berkembang ke mana-mana, dan semua umat beragama justru diharapkan bersatu untuk melawan kejahatan dan kekerasan berdarah yang melanggar nilai-nilai universal kemanusiaan, yang sesungguhnya harus dihormati sekalipun berbeda.
Mari kita wujudkan perdamaian dengan membangun kehidupan yang saling mengasihi dan menghormati, “Hendaklah kamu saling mengasihi sebagai saudara dan saling mendahului dalam memberi hormat.” Roma 12:10.
Be the first to comment