Usai Pemilu 2019, DPP PIKI Ajak Warga Menjaga dan Memelihara Persatuan Indonesia

Pengurus DPP PIKI

OnlineKristen.Com – Usai Pemilu 2019, Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPP PIKI) mengajak semua warga untuk menjaga dan memelihara persatuan Indonesia.

Demikian pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PIKI, Baktinendra Prawiro, MSc, MH dan Sekretaris Jenderal Audy WMR Wuisang, STh, MSi, di Jakarta, 24 Mei 2019.




Pernyataan sikap DPP PIKI tersebut lebih lanjut mengemukakan bahwa pemilihan umum yang jujur, adil dan damai dalam penyelenggaraan demokrasi adalah bagian integral pengamalan Pancasila.

Bahwa setiap terjadi sengketa pemilihan umum baik sengketa proses maupun sengketa hasil, telah disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dibuat secara konstitusional oleh Pemerintah bersama DPR RI.

Berkenaan dengan memanasnya situasi politik akhir-akhir ini, baik yang terkait dengan pelaksanaan dan putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang hasil pemilihan presiden-wakil presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 hingga terjadinya aksi massa yang berujung bentrokan dengan aparat keamanan, maka Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Inteligensia Kristen Indonesa (DPP PIKI) menegaskan sikap dan pandangan sebagai berikut:




Pertama, menghormati Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai institusi yang dibentuk sesuai undang-undang, yang telah memutuskan hasil rekapitulasi nasional pemilihan Presiden-wakil Presiden (Pilpres) dalam Pemilu 2019. Dalam hal terjadi sengketa hasil atas putusan KPU tersebut, agar diselesaikan melalui mekanisme hukum di Mahkamah Konstitusi.

Kedua, menyayangkan dan prihatin atas terjadinya kerusakan yang merugikan, bahkan adanya korban meninggal. Meminta diadakannya penyelidikan tentang kasus tersebut dan menindak pelakunya sesuai dengan aturan hukum. Dalam hal telah terjadinya korban yang meninggal diimbau agar semua pihak tidak berprasangka dan/atau melancarkan tuduhan yang belum tentu ada dasarnya.

Ketiga, menghimbau Aparat Keamanan untuk terus memastikan tugas dan kewajibannya dalam menjaga keamanan dan keselamatan segenap warga negara Indonesia dan menindak dengan tegas setiap pelanggar hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.




Keempat, mengimbau seluruh peserta, kontestan Pemilu, seluruh tim sukses masing-masing dan segenap masyarakat untuk menjaga seluruh tindakan dan narasi yang dipublikasikan untuk tidak menimbulkan keresahan dan keterbelahan masyarakat serta tetap mengedepankan hikmat kebijaksanaan dan mengutamakan persaudaraan antar sesama warga bangsa Indonesia.

Kelima, dengan begitu masifnya berita yang derajat kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, yang bertendensi provokasi melalui konten hoax di media sosial dan media konvensional, maka masyarakat sangat perlu untuk waspada dan berhati-hati, agar tidak terpancing provokasi yang justru mengakibatkan situasi dan keadaan hubungan kemasyarakatan menjadi rusak.

Keenam, kita seluruh warga bangsa berkepentingan untuk menjadi bangsa Indonesia dengan berkomitmen dan mengimplementasikan proses demokrasi yang beradab dalam membangun kesejahteraan rakyat yang berkeadilan.

Format demokrasi yang lebih mengutamakan kontestasi menang-kalah yang berimplikasi perpecahan antar warga bangsa dan panasnya pentas politik (political overheating) dengan menggunakan narasi yang rentan menimbulkan perpecahan termasuk mempertentangkan perbedaan agama, etnis, budaya dan golongan harus dievaluasi dan direformulasi.




Ketujuh, kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama MENJAGA KERUKUNAN WARGA BANGSA DAN PERSATUAN INDONESIA dalam harmoni hubungan antar warga bangsa dengan meneguhkan ideologi Pancasila dan mengokohkan Bhinneka Tunggal Ika, Sumpah Pemuda, konstitusi UUD 1945 serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(OK/Vic)

 

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.