Berlarutnya Persoalan Sinode GKSI, Tim Rekonsiliasi PGI Dianggap Tidak Konsisten

Pdt Yus Seli

OnlineKristen.Com – Proses penyelesaian dualisme kepemimpinan Sinode Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), yang telah melalui empat Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), belum menunjukkan titik damai.

Mulai dari Sidang MPL PGI di Parapat, Sumatera Utara (2016), di Salatiga, Jawa Tengah (2017), di Palopo, Sulawesi Selatan (2018) hingga di Puncak Bogor, Jawa Barat (2019), kedua belah pihak belum juga bersepakat untuk berdamai.

 

Kedua kubu Sinode GKSI tersebut adalah GKSI pimpinan Pdt Marjio STh versus GKSI Pimpinan Pdt Dr Matheus Mangentang.

Tim rekonsiliasi dari PGI yang dibentuk sejak MPL PGI di Parapat, juga sampai saat ini belum berhasil mendamaikan kedua kubu GKSI. Adapun tim rekonsiliasi dari PGI, antara lain, Pdt Dr Bambang H Widjaja (Ketua PGI), Pdt Dr Albertus Patty (Ketua PGI), Pdt Krise Gosal (Wakil Sekum), Pdt Manuel Raintung dan Pdt Shepard Supit serta Nikson Gans Lalu, MH.

Berlarutnya-larutnya penyelesaian persoalan Sinode GKSI ini pun acapkali menimbulkan gesekan kedua kubu di beberapa sidang MPL PGI. Terakhir, gesekan itu kembali pecah ketika Sidang MPL PGI yang berlangsung di Royal Safari Garden Resort, Bogor, 28-31 Januari 2019.

 

 

Berawal dari penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Sekretaris Umum PGI, Pdt Gomar Gultom MTh menjelang Siang hari, Selasa, 29 Januari 2019. Dalam LPJ tersebut disinggung terkait persoalan Sinode GKSI yang tak kunjung usai.

Pdt Yus Seli, dari Kubu GKSI Pimpinan Pdt Marjio, yang hadir dalam Sidang MPL PGI tersebut menilai LPJ Sekum PGI berupaya hanya untuk mempertahankan nama baik PGI, terkait persoalan Sinode GKSI.

“Saya lihat penyampaian Sekum PGI hanya ingin mempertahankan nama baik PGI saja. Padahal Tim Rekonsiliasi PGI yang dibentuk justru tidak konsisten dalam menyelesaikan persoalan GKSI,” tegas Pdt Yus Seli kepada para wartawan di Jakarta, Sabtu, 2 Februari 2019.

 

 

Pdt Yus Seli dulunya adalah orang kepercayaan Pdt Matheus Mangentang dan pernah dipercayakan menjadi Kepala Asrama STT Setia. Kini, dia ‘menyebrang’ mendukung Sinode GKSI pimpinan Pdt Marjio yang masih hubungan keluarga dengan Pdt Matheus Mangentang.    

Dimulai dari Parapat

Pdt Yus Seli lebih jauh memaparkan Tim Rekonsiliasi PGI untuk penyelesaian Sinode GKSI dibentuk sejak di Sidang MPL PGI di Parapat, Tahun 2016. Kala itu, Yus Seli mengaku masih berada di Kubu GKSI pimpinan Pdt Matheus Mangentang.

 

“Dalam Sidang MPL PGI di Parapat disepakati bahwa, jika ketua umum dari kedua kubu GKSI bisa hadir dalam pertemuan MPL PGI berikutnya, maka kubu tersebut yang akan diakomidir. Juga, Tim Rekonsiliasi PGI akan mengakomodir kubu GKSI yang mau hadir dalam setiap pertemuan yang diinisiasi PGI,” urai dia.      

Pada Sidang MPL PGI di Salatiga, lanjut Yus yang kala itu sudah bergabung di Kubu GKSI Pimpinan Pdt Marjio, kembali Tim Rekonsiliasi PGI mencoba mempertemukan kedua kubu GKSI yang bertikai. Namun tidak juga berhasil.

“Ketika itu, Pendeta Matheus Mangentang tidak bisa hadir. Sementara dari kubu kami hadir,” jelas dia.

 

Karena deadlock, kata Yus, Tim Rekonsiliasi PGI kembali memberikan kesempatan kembali kepada kedua kubu agar kedua pimpinan GKSI bisa saling bertemu sebelum Sidang MPL di Palopo 2018.

Pada tanggal 5 Januari 2018, sebelum Sidang MPL PGI di Palopo, Tim Rekonsiliasi PGI berhasil mempertemukan kedua pimpinanan GKSI yaitu Pdt Matheus Mangentang dan Pdt Marjio.

“Namun sangat disayangkan, pertemuan yang berlangsung selama tiga jam tersebut tidak menghasilkan apa-apa,” ujar Yus.

 

Kendati begitu, Tim Rekonsiliasi pun didesak untuk menyelesaikan persoalan GKSI. Pertemuan tersebut sempat diskors.

Akhirnya, Pdt Bambang Widjaja sebagai Notulensi Rapat saat itu menyampaikan bahwa sebelum Sidang MPL di Palopo, persoalan ini harus diselesaikan dan tidak ada ada lagi “tinta merah” tentang GKSI.

Dan notulensi rapat kala itu akan menjadi rekomendasi keputusan di Sidang MPL PGI di Palopo bahwa siapa yang mau rekonsiliasi maka dialah yang akan diurus, disahkan dan diputuskan di Palopo.

 

“Pernyataan Tim Rekonsiliasi PGI kami pegang saat itu,” ujar Yus sambil menunjukkan rekaman pertemuan 5 Januari 2018 kepada para wartawan.

Lalu, Ketua Tim Rekonsiliasi Pdt Albertus Patty menanyakan kepada kedua kubu, “Jadi, bagaimana kedua kubu siapa yang mau berekonsiliasi?”

Menurut Yus, secara spontan kubu Pdt Marjio menjawab lantang: “Kami siap berdamai. Kami siap berekonsiliasi.”

 

Sementara di kubu sebelah (GKSI pimpinanan Pdt Matheus Mangentang), Sekum GKSI Pdt Nikodemus Sabuddin menyatakan, “Kami tidak mau berekonsiliasi dan kami memilih untuk berpisah.”

Mendengar pernyataan itu, menurut Yus, otomatis sesuai dengan pernyataan Tim Rekonsiliasi PGI, GKSI Pimpinan Pdt Marjio meyakini yang akan diakui di Sidang MPL PGI di Palopo sebagai anggota PGI yang sah.

“Usai pertemuan, kami pulang dengan sukacita. Karena kami meyakini sesuai dengan pernyataan Tim Rekonsiliasi, siapa yang mau berekonsiliasi maka dia yang akan dianggap sah sebagai anggota PGI,” ujar dia.

 

“Kami pun mengurungkan niat untuk melanjutkan proses hukum hingga menunggu keputusan di Sidang MPL PGI,” tambah Yus.

Ternyata, menurut Yus, apa yang diharapkan di Sidang MPL PGI di Palopo, jauh berbeda.

“Dari kubu sebelah ternyata disana terjadi pengerahan massa. Berdasarkan cerita dari Pdt Marjio, massa merangsek masuk area Sidang MPL PGI di Palopo sambil berteriak-teriak dan memukul meja. Pun, Ketua BPW GKSI Sulsel sempat mau dipukul. Selain itu juga massa mencari kami (Frans Ansanay dan Yus Seli) hingga ke tempat penginapan hotel,” jelas dia.   

 

Lalu, menurut Yus, dirinya dan Frans Ansanay mendapatkan telepon dari pihak kepolisian agar tidak datang ke arena Sidang MPL PGI di Palopo.

“Ada ancaman yang membahayakan diri kami jika hadir disana. Massa mencari kami berdua disana,” beber dia.

Menurut Yus, karena adanya massa tersebut, PGI tidak berani mengumumkan dan memutuskan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat oleh Tim Rekonsiliasi PGI.

 

“Makanya saya katakan PGI itu tidak konsisten. Karena itu, ketika Sekum PGI Pdt Gomar Gultom menyatakan sangat menyayangkan gereja yang berkonflik dibawa ke ranah hukum, itu yang membuat kami marah,” kata dia.

“Saya katakan kepada Sekum PGI di acara MPL PGI di Bogor bahwa kasus ini bergulir ke ranah hukum dan akhirnya hakim memutuskan 7 tahun penjara bagi Pdt Matheus Mangentang dan stafnya, dikarenakan Tim Rekonsiliasi PGI gagal dan tidak konsisten dalam memutuskan kasus GKSI,” tambah Yus.

Berdamai sebelum Sidang Raya PGI

Ketika sempat terjadi kericuhan pada Sidang MPL di Bogor, Selasa Siang, 29 Januari 2019, Tim Rekonsiliasi kembali mempertemukan kedua kubu GKSI pada malam harinya.

 

Menurut Yus, dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum GKSI Pimpinan Pdt Marjio siap untuk berekonsiliasi dan berdamai, sedangkan Sekum GKSI (Pimpinan Pdt Matheus Mangentang), Pdt Nicodemus Sabudin juga sepakat untuk berdamai dengan syarat kasus hukum yang sedang bergulir di ranah hukum agar dicabut.

Pun, diklarifikasi bahwa tidak ada kejadian pemukulan di area Sidang MPL PGI di Bogor pada Siang hari tadi.

Usai pertemuan malam itu, menurut Yus, persoalan Sinode GKSI tidak lagi dibicarakan dalam Sidang MPL PGI di Bogor keesokan harinya.

 

“Sidang MPL PGI kala itu membuat keputusan yaitu tidak mau bicarakan lagi soal GKSI namun menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Rekonsiliasi PGI supaya ada kesadaran untuk berdamai pada kedua belah pihak,” kata dia.

Meskipun beberapa kali deadlock untuk berekonsiliasi, Kubu Pdt Marjio terus berupaya proaktif untuk berekonsiliasi dan berdamai. Usai wawancara dengan Wartawan PERWAMKI (2/2), malam hari-nya, Yus Seli mengaku ingin bertemu salah satu pengurus GKSI pimpinan Pdt Matheus Mangentang.

 

“Melalui pertemuan nanti diharapkan ada solusi atas persoalan agar tidak berlarut-larut. Kita akan berupaya mempertemukan Frans Ansanay dengan Pdt Matheus Mangentang agar terjadi rekonsiliasi dan damai sebelum Sidang Raya PGI di Sumba tahun ini. Kalau mereka mau (berdamai) pasti kita bisa,” kata dia.

(VIC)   

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.