OnlineKristen.com – Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar oleh Densus 88 Anti teror, Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap tujuh orang terkait ancaman bom dan seruan kekerasan selama kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia.
Para pelaku diketahui menyebarkan provokasi melalui media sosial, termasuk ancaman bom dan seruan untuk membakar tempat ibadah.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan ketujuh pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Mereka berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS.
Paus Fransiskus Pilih Nasi Goreng di Pesawat Menuju Papua Nugini, Tunjukkan Kesederhanaan
“Penegakan hukum telah dilakukan terhadap tujuh pelaku yang melakukan provokasi di media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta,” jelas Kombes Aswin kepada wartawan.
Rincian Penangkapan:
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat, atas dugaan merencanakan pemantauan protokol keamanan di Masjid Istiqlal.
2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena mengunggah gambar bom di kolom komentar media sosial yang memberitakan kedatangan Paus.
3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi, setelah menyebarkan narasi provokatif untuk melakukan serangan saat kunjungan Paus.
4. FA ditangkap di Bekasi Timur atas provokasi pembakaran gereja selama kunjungan Paus.
5. HS ditangkap di Bangka Tengah, Bangka Belitung, setelah menulis ancaman bom di kolom komentar YouTube.
6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi, setelah berkomentar di Facebook dengan kalimat provokatif serta memiliki riwayat berbaiat kepada ISIS.
7. RS ditangkap di Padang Pariaman, Sumatera Barat, setelah memposting ancaman penembakan terhadap Paus di akun TikTok.
Penyegelan Gereja di Jombang, Jemaat Terpaksa Ibadah di Teras Ruko: Seruan untuk Kebijaksanaan Pemerintah
Kombes Aswin menegaskan bahwa para pelaku akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Operasi ini merupakan langkah cepat aparat dalam menangani ancaman yang mengganggu keamanan negara dan ketertiban umum selama kunjungan Paus.
Ancaman dan Provokasi di Media Sosial
Salah satu kasus yang menonjol adalah HS, yang dengan terang-terangan mengancam akan melakukan bom terhadap Paus melalui komentar di YouTube.
Sementara itu, ER dikenal sebagai simpatisan kelompok ekstremis dan menggunakan media sosial untuk menyebarkan ancaman kekerasan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan selama kunjungan kenegaraan penting.
Densus 88, bersama dengan kepolisian setempat, terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa ancaman-ancaman serupa tidak akan terjadi lagi.
Kunjungan Paus Fransiskus di Indonesia yang berlangsung sejak 3 hingga 6 September membawa pesan perdamaian dan persatuan, meski diwarnai dengan ancaman yang berhasil diatasi.
Paus Fransiskus melanjutkan kunjungannya ke Papua Nugini tanpa kendala setelah rangkaian kunjungan di Indonesia.
Dengan penangkapan ini, pihak berwenang berharap dapat memberi pesan tegas bahwa segala bentuk ancaman kekerasan, terutama yang dilakukan melalui media sosial, akan ditindak secara hukum.
Be the first to comment