OnlineKristen.com– Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera di Jombang harus menghadapi kenyataan pahit setelah tempat ibadah mereka disegel oleh Pemerintah Kabupaten Jombang pada Senin (19/8/2024).
Akibat penyegelan tersebut, jemaat terpaksa melaksanakan ibadah mingguan mereka di teras ruko dengan beralaskan karpet seadanya pada Minggu (25/8/2024).
Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyelamatkan aset daerah, yang mengharuskan semua ruko, termasuk yang berfungsi sebagai tempat ibadah, dikosongkan.
Pendeta Paulus Heri Santoso, pemimpin GAB Damai Sejahtera, mengungkapkan keprihatinannya atas situasi ini.
“Para jemaat kami terpaksa harus beribadah di latar depan ruko. Kami sangat memohon kepada bapak Penjabat (Pj) Bupati Jombang untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini,” ujar Pdt Heri.
Ia menekankan jemaat tetap berjuang untuk mempertahankan kegiatan ibadah mereka meskipun dalam kondisi yang jauh dari ideal.
Baca juga: Pdt T Golkaria Nainggolan MTh Resmi Deklarasikan Diri Sebagai Calon Kadep Koinonia HKBP 2024-2028
Pdt Heri juga menambahkan proses hukum terkait penyegelan ini masih berjalan dan belum ada keputusan akhir yang inkrah.
Ia berharap Pemkab Jombang dapat bijak dalam mengambil langkah, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap jemaat yang tidak bisa beribadah dengan khusyuk.
“Akibat penggembokan ini, jemaat kami tidak bisa beribadah dengan khusyuk,” tambahnya.
Baca juga: Lawatan Paus Fransiskus akan Diliput 703 Media di Indonesia
Selama segel belum dibuka, jemaat GAB Jombang tetap melaksanakan ibadah mereka di teras ruko. Jadwal ibadah rutin pun telah disesuaikan, dengan kebaktian Minggu pagi jam 9, kegiatan jemaat wanita setiap Senin jam 6 sore, kebaktian umum pada Rabu jam 6 sore, doa puasa pada Selasa, dan kebaktian pemuda pada Sabtu.
Salah satu jemaat, Anania Budi Yanuari Hidayat, mengungkapkan rasa kecewa dan sakit hati atas tindakan penyegelan ini.
“Sebagai umat beriman, kami merasa sakit hati, merasa kaget, dan merasa seperti dianaktirikan. Seolah-olah kami tidak dihargai,” ungkapnya.
Anania berharap pemerintah dapat meninjau kembali keputusan tersebut dan memberi kesempatan kepada jemaat untuk kembali beribadah di gereja mereka dengan aman dan nyaman.
Ia juga menyoroti sebagai negara yang menjunjung tinggi Pancasila, tindakan ini seharusnya bisa dikoreksi jika ternyata tidak tepat.
“Kami berharap Pemda bisa mengoreksi tindakannya jika memang tidak tepat, agar kami bisa kembali beribadah di gereja,” tegasnya.
Baca juga: Penghapusan Rekomendasi FKUB dalam Pendirian Rumah Ibadah, Lebih Kompatibel dengan Tata Kebhinekaan
Situasi ini menggambarkan ketegangan yang dihadapi jemaat GAB Damai Sejahtera, yang kini menunggu langkah bijak dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini.
Jemaat berharap agar suara mereka didengar, dan mereka dapat kembali beribadah dengan tenang di tempat yang telah menjadi rumah spiritual mereka.
(Sumber: suarajatimpost.com)
Be the first to comment