Refleksi Akhir Tahun DPP GAMKI Menyikapi Pelarangan Ibadah Perayaan Natal di Sumatera Barat 

Pegiat HAM, Johny Nelson Simanjuntak, menambahkan pemerintahan Jokowi hingga periode kedua ini belum menunjukkan kemajuan dalam hal kebebasan beragama. “Karena itu kita sedikit marah kepada Jokowi karena dia sudah melupakan amanah dari para pendeta yang pernah meminta soal kebebasan beragama itu ketika berkunjung ke Kantor PGI. Kebebasan beragama ini tentunya bukan hanya untuk agama Kristen tapi untuk semua agama,” tandas Eks Komisioner Komnas HAM ini.

Refleksi Akhir Tahun DPP GAMKI

OnlineKristen.Com | Ada tiga denominasi gereja yang berada di Kanagarian Sungai Tambang, Sumatera Barat, yang acapkali mengalami pelarangan ibadah. Ketiga gereja tersebut adalah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) sebanyak 120-an KK, Gereja Katolik sekitar 60-an KK, dan GBI sekitar 30-an KK. 

“Setiap tahun tiga denominasi tersebut selalu ditolak untuk melakukan ibadah berjamaah pada masing-masing komunitasnya. Pada tahun ini juga kembali terjadi pelarangan perayaan Ibadah Natal yang dikeluarkan oleh Walinagari,” ujar Aktivis Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA) Padang, Sudarto dalam Refleksi Akhir Tahun DPP GAMKI bertema “Intoleransi Masih Tinggi: Darurat Pancasila Atau Pembiaran Negara?” di Grha Oikoumene PGI, Jakarta, Jumat, (20/12). 


Selain Sudarto, hadir juga sebagai pembicara yaitu Sandra Moniaga (Komisioner Komnas HAM), Ronald R Tapilatu (Ketua DPP GAMKI Bidang Keadilan dan Perdamaian), Al Araf (Direktur Imparsial), Johny Nelson Simanjuntak (Pegiat HAM) dan Wawan H Purwanto (Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen). 

BACA JUGA: Pengukuhan DPP GAMKI 2019-2022, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ajak ‘Bumikan’ lagi Nilai-Nilai Pancasila  

Lebih lanjut Sudarto membeberkan beberapa tahun lalu juga mereka terpaksa membayar denda dua ekor kambing. Karena dituduh melanggar ketentuan adat memaksa melaksanakan ibadah berjamaah bagi umat Kristen. Dan sebagian besar masyarakat disana tidak bisa membedakan antara Protestan dan Katolik.  

“Setiap tahun masalah antar agama di Sungai Tambantg selalu terjadi masalah, terutama karena salah seorang warga Batak bekerja dengan berusaha pengepul daging babi hasil buruan masyarakat (komunitas buru babi) maupun beberapa komunitas suku anak dalam yang menjual hasil tangkapannya kepada mereka,” pungkasnya.  


Sementara Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga mempertanyakan pelarangan ibadah Natal yang justru dilakukan bukan dari aparatur pemerintah setempat, namun dari Walinagari yang merupakan bagian dari sebuah kelompok masyarakat.

BACA JUGA: PGI: Jangan Larang Ibadah Perayaan Natal di Sumatera Barat 

“Apakah Walinagari merupakan bagian dari masyarakat? Jelas tidak, oleh karena mereka bagian dari sebuah kelompok masyarakat saja. Sebab itu, mereka tidak bisa bertindak semena-mena. Pun, tidak ada hak mereka untuk melarang masyarakat menjalankan ibadah agama disana,” pungkas Sandra seraya menambahkan pentingnya kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada peribadahan agama manapun.

Sedangkan Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen, Wawan H Purwanto, mengutarakan pentingnya kedewasaan menjalankan keagamaan.


“Sikap kedewasaan (beragama) itu yang akan membawa kita kepada nilai-nilai kebaikan secara universal. Sebab jika tidak ada kedewasaan maka terkungkung oleh nilai-nilai emosional yang pada akhirnya ingin membumi hanguskan satu diantara yang lain,” kata dia.

BACA JUGA: Audiensi Presiden Jokowi, GMKI: Pemerintah Mesti Tangkal Paham Radikal di Perguruan Tinggi

 “Ingat kemerdekan bangsa ini tidak diperjuangkan oleh agama tertentu. Tapi berjuang bareng (tanpa memandang agama apapun). Karena itu keberagaman di negara ini menjadi kunci. Dan kiranya tokoh-tokoh agama juga menjadi penyemangat kebersamaan,” imbuh Wawan. 


Pegiat HAM, Johny Nelson Simanjuntak, menambahkan pemerintahan Jokowi hingga periode kedua ini belum menunjukkan kemajuan dalam hal kebebasan beragama. “Karena itu kita sedikit marah kepada Jokowi karena dia sudah melupakan amanah dari para pendeta yang pernah meminta soal kebebasan beragama itu ketika berkunjung ke Kantor PGI. Kebebasan beragama ini tentunya bukan hanya untuk agama Kristen tapi untuk semua agama,” tandas Eks Komisioner Komnas HAM ini.

(VIC)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.