Teror Bom di Surabaya, GMKI Minta Presiden Evaluasi Kinerja BIN dan POLRI

Jakarta, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja Kemenkopolhukam, BIN (Badan Intelejen Negara), Polri, TNI, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), dan institusi lainnya terkait penanganan tindak terorisme.

Setiap lembaga ini semestinya menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi dan menggunakan semua potensi dan sumber daya yang ada untuk mengungkap jaringan terorisme dan kelompok radikal yang ada di Indonesia.

“Presiden harus memberikan jangka waktu penindakan dan jika perlu melakukan reposisi apabila ada jajarannya yang tidak mampu menjalankan tanggungjawabnya. Jangan ada lagi rakyat Indonesia yang menjadi korban terorisme,” tegas Sekum PP GMKI, Alan Christian Singkali, dalam siaran pers bersama Lembaga Umat Kekristenan menyikapi serangan bom bunuh diri di beberapa Gereja di Surabaya yang digelar di Grha Oikumene, Salemba, Jakarta, Minggu Siang (13/5).

Lebih lanjut Alan Singkali mengingatkan semua tokoh masyarakat, publik, agama, pejabat, politisi, serta guru/dosen untuk tidak lagi mengeluarkan ujaran dan doktrin kebencian terhadap suku, agama, ras, dan golongan tertentu.

“Sebab doktrin dan ujaran kebencian menjadi benih lahirnya paham-paham radikal yang menyebabkan terjadinya tindakan terorisme,” tegas dia.

GMKI, ujar Alan, meminta setiap pimpinan lembaga, baik lembaga negara, pemerintahan, agama, sekolah dan perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan organisasi mahasiswa untuk mengupayakan, memastikan, dan menjamin bahwa tidak ada satu pun anggotanya yang menganut paham-paham radikal.

“Setiap lembaga harus menindak tegas para anggotanya yang mengeluarkan ujaran kebencian di media sosial, maupun dalam aktivitas sehari-hari baik di ruang publik, tempat ibadah, maupun di ruang tertutup,” urai dia.

“GMKI juga mendesak DPR untuk meninjau ulang Rancangan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme dengan memasukkan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif dan sistematis serta sanksi pidana yang berat bagi para pelaku dan aktor intelektual tindakan terorisme,” tambah dia.

Terorisme dan radikalisme, menurut Alan, adalah wabah yang sangat berbahaya dan harus dilawan dengan cara yang sistematis, komprehensif, dan berkesinambungan.

“Sebab itu perlu adanya integrasi kebijakan dan kerjasama di antara lembaga negara dan non negara dalam merencanakan langkah-langkah kongkrit menghadapi gerakan radikalisme dan terorisme,” tandasnya.

(OK-1/VIC)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.