OnlineKristen.Com – Menteri Agama Fachrul Razi mengajak para pengurus Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) untuk bersama-sama berperan mencegah radikalisme.
“Saya percaya gerakan penginjilan yang gereja lakukan bukanlah gerakan radikal. Dengan kerja sama yang baik, gesekan di masyarakat akan dapat diminimalisir,” ujar Menteri Fachrul Razi ketika menerima audiensi pengurus PGPI di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, 22 November 2019.
Turut mendampingi Menteri Agama kala itu adalah Dirjen Bimas Kristen Prof Dr Thomas Pentury.
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi dan saling mengenal antara Menag dengan aras gereja yang ada di Indonesia.
BACA JUGA: Bertemu Menteri Agama, PGI Sampaikan Aspirasi Gereja HKI Juanda Yang Terancam Digusur
Hal lain diutarakan Fachrul Razi agar gereja memberikan masukan terkait sertifikasi pembimbingan perkawinan.
“Saya berharap masukan dari gereja-gereja terkait sertifikasi perkawinan yang akan difasilitasi Kemenag,” kata dia.
Menanggapi pernyataan Menag, Ketua Umum PGPI, Pdt Jacob Nahuway memaparkan saat ini gereja-gereja telah melakukan konseling atau bimbingan sebelum pemberkatan perkawinan.
Meski begitu, Jacob akan mendukung bila bimbingan perkawinan harus diterapkan kepada semua agama.
“Namun, bila bimbingan perkawinan hendak disertifikasi oleh Kemenag, mohon semua bisa duduk bersama untuk bertukar pikiran untuk rumusan yang bisa disepakati bersama,” kata dia.
BACA JUGA: MENTERI AGAMA BUKA MUBES Ke-33 GEREJA PANTEKOSTA DI INDONESIA
Selain itu, Jacob berharap PGPI sebagai salah satu aras gereja dilibatkan untuk berkontribusi dalam gerakan moderasi beragama dalam mewujudkan kerukunan umat.
“Diharapkan Pak Menteri juga bisa menghadiri berbagai kegiatan Kekristenan penting agar dapat mengetahui situasi yang tengah dihadapi gereja. Kami percaya bahwa Menteri Agama adalah menteri untuk semua agama. Menteri Agama adalah adalah orang tua dan kami sebagai anak-anak siap membantu mensukseskan kerja menteri selama lima tahun,” tandasnya.
(VICTOR/Pelita Kristen)
Be the first to comment