BERTEMU PGI, PRESIDEN SAMPAIKAN PEMERINTAH MENINDAK GERAKAN RADIKALISME YANG MERESAHKAN

BERTEMU PGI, PRESIDEN SAMPAIKAN PEMERINTAH MENINDAK GERAKAN RADIKALISME YANG MERESAHKAN

Jakarta, ONLINEKRISTEN.COM, Presiden Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, menerima pimpinan PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) yang terdiri dari Pdt Henriette Lebang (Ketua Umum), Pdt Gomar Gultom (Sekretaris Umum), dan Pdt Albertus Patty (Ketua) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017.

Sekum PGI, Pdt Gomar Gultom menjelaskan dalam pertemuan itu Presiden Jokowi mengatakan, “Berbagai bentuk aksi intoleransi dan pemaksaan kehendak yang marak terjadi belakangan ini adalah akibat dari sebuah proses panjang yang selama ini tak begitu dirasakan. Fenomena November-Desember lalu adalah akibat dari pembiaran yang panjang, terutama di sisi ketimpangan ekonomi.”

Lebih lanjut, Presiden berkata, “Kita sekarang ini melihat gerakan radikalisme yang dilakukan oleh organisasi-organisasi yang difasilitasi demi kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, kami meminta kepada Pimpinan PGI untuk menyampaikan kepada umat, bahwa pemerintah kini berupaya mengendalikan keadaan. Organisasi-organisasi yang meresahkan akan ditindak. Sudah ada langkah-langkah yang ditempuh dan yang masih dipersiapkan. Jangan ada anggapan pemerintah takut atau tidak melakukan apa-apa. Proses hukum satu demi satu sudah dimulai. Ketika menyangkut eksistensi kita sebagai bangsa, ini masalah serius, dan harus kita selesaikan. Kita hanya menunggu momentum yang tepat.”


Menurut Gomar, hal tersebut disampaikan oleh Presiden untuk meresponi keprihatinan yang diungkapkan oleh Pimpinan PGI dengan maraknya aksi-aksi intoleransi dan politisasi agama, yang mengganggu bukan saja hubungan antar agama, tapi sudah menciderai konstitusi.

PGI juga menyampaikan keprihatinan dengan kecenderungan memaksakan kehendak lewat pengerahan massa, sebuah kecenderungan yang kalau dibiarkan akan menghambat upaya penegakan hukum.

Apresiasi Pemerintahan Jokowi-JK

Di awal percakapan, Ketua Umum PGI, Pdt Dr Henriette Lebang mengapresiasi capaian dua tahun pemerintahan Jokowi-JK yang telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, dibandingkan masa-masa sebelumnya, seperti pertumbuhan ekonomi di tengah perlambatan ekonomi dunia, pembangunan infrastruktur yang merata dan langkah-langkah penertiban menuju tata pemerintahan yang lebih hemat, efisien dan transparan, serta pemangkasan beragam regulasi yang berbelit di bidang ekonomi.


Henriette juga menghargai langkah-langkah dan pendekatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi berhubung dengan masalah yang berkembang akhir-akhir ini terkait isu penodaan agama dan aksi-aksi yang mengikutinya.

Menurutnya, gereja-gereja di Indonesia tetap mendoakan dan mendukung langkah-langkah Presiden, Wapres dan Kabinet dalam upaya melindungi segenap warga serta mencerdaskan dan menyejahterakan masyarakat.

Pada bagian lain, Pdt Albertus Patty, salah satu Ketua PGI, menyatakan keprihatinan atas pola pendidikan di sekolah yang belakangan ini menjadi sangat segregatif.


Oleh karenanya, menurut Patty, betapa perlunya penggalian kembali nilai-nilai Pancasila dan pendidikan multikulturalisme dikembangkan di sekolah-sekolah.

Hal ini disambut baik oleh Presiden Jokowi dengan mengatakan, “Sudah saatnya pendidikan dibebaskan dari paham-paham sektarian dan pemaksaan simbolik-simbolik keagamaan. Oleh karenanya pendidikan budi pekerti dan nilai-nilai kesantuanan akan segera dimulai”.

Penyelesaian Papua

Masalah lain yang dibicarakan adalah masalah penyelesaian pelanggaran HAM masa lampau, khususnya yang terjadi di Papua.


Secara khusus Sekum PGI, Pdt Gomar Gultom, menyebutkan penyelesaian masalah-masalah HAM Papua yang masih mengambang hingga kini.

Tim bentukan Menkopolhukam yang pada waktu lalu sudah mulai bekerja hingga kini tak kunjung usai, termasuk masalah Paniai dan lain-lain. Terhadap hal ini, Presiden mencatat dan berjanji akan menindak-lanjutinya.

“Dengan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, akan tercipta rasa aman di kalangan penduduk dan penyelesain tuntas masalah ini akan mencegah kejadian berulang”, imbuh Gomar.


RUU PUB Jangan Membatasi

Pada bagian akhir percakapan, Gomar mengangkat masalah Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama (RUU PUB) yang muatannya masih memerlukan kajian mendalam, karena bukannya menjamin kebebasan beragama yang diamanatkan oleh konstitusi, tetapi malah memuat pembatasan-pembatasan.

“Yang kita butuhkan adalah pengaturan, bukan pembatasan, demi terjaminnya kebebasan beragama!,” tegas Gomar.


Dalam percakapan ini, PGI dan Presiden sepaham, pembahasan isu sensitif seperti RUU PUB ini belum saatnya dilakukan di DPR, dalam konstalasi politik seperti sekarang ini.

(OK-1)

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.