GMKI : 20 tahun UU Otsus Belum berdampak kepada Masyarakat Papua

GMKI : 20 tahun UU Otsus Belum berdampak kepada Masyarakat Papua
GMKI : 20 tahun UU Otsus Belum berdampak kepada Masyarakat Papua

OnlineKristen.com|| Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) mengatakan komitmen Pemerintah untuk sejahterakan Papua jauh dari harapan pasca penetapan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua.

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Umum PP GMKI, Jefri Gultom dalam keterangannya pada diskusi daring bertajuk “Meneropong Masa Depan Papua Pasca Penetapan Otsus Jilid II”, Sabtu (14/8/2021).

Jefri Gultom menyampaikan selama 20 tahun UU Otsus belum terlalu berdampak kepada masyarakat Papua.


Baca juga: GMKI Kecam Teror di depan Gereja Katedral Makassar

“Pelanggaran HAM dan Rasisme masih juga terjadi kepada masyarakat Papua. Komisi kebenaran dan rekonsiliasi yang merupakan amanah UU Otsus tidak pernah terbentuk,” tegas Jefri Gultom.

Selain itu, Jefri menyoroti kemiskinan di Papua. “Sungguh miris, Papua merupakan provinsi termiskin padahal pendapatan negara dari Pajak dan non Pajak terbesar termasuk berasal dari Tanah Papua,” tuturnya.

UU Otsus Papua Disusun Kehendak Jakarta

Ditengah penolakan sejumlah elemen masyarakat papua, Pemerintah dan DPR RI tetap mengesahkan UU Otsus Papua dalam rapat Paripurna (15/7/2021).


Baca juga: GMKI Pertimbangkan Lapor Pengunggah Video Viral “Papua Merdeka”

Awalnya hanya mengajukan revisi tiga pasal yakni perpanjangan dana otsus, aturan pemekaran wilayah dan ketentuan peralihan peraturan. Namun, terdapat 18 pasal masuk dalam daftar revisi saat pembahasan DPR RI.

Sementara Anggota DPD dari Dapil Papua Barat, Mamberob Y Rumakiek mengutarakan pembahasan UU Otsus dilakukan ditengah pandemi covid-19, sehingga hanya beberapa perwakilan dari pansus yang mengikuti secara langsung di ruangan.

Karena itu, Mamberob mengajak masyarakat Papua untuk mengawal implementasi UU Otsus agar tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat Papua.


Baca juga: Ketum Terpilih PP GMKI Jefri Gultom akan Sampaikan Persoalan Papua kepada Presiden

Sedangkan Ketua MRP, Timotius Murib menilai tidak ada keseriusan perlindungan dan penegakan HAM serta membangun kesejahteraan terhadap masyarakat Papua dalam UU Otsus.

Timotius mengatakan penyusunan UU Otsus tidak melibatkan masyarakat adat dan juga MRP sebagaimana yang terdapat dalam pasal 77 UU No 21 Tahun 2001. Selain itu, ada sekitar 11 pasal yang dinilai merugikan orang asli papua.

“Komisi kebenaran dan rekonsiliasi dihapus serta adanya badan baru yang dipimpin oleh Wakil Presiden dikhawatirkan adanya intervensi untuk kepentingan pemerintah pusat di tanah Papua,” ujarnya.


Baca juga: Klarifikasi GMKI Soal Bendera yang “Terjepret” Media Saat Halte Busway Dibakar

Timotius menyimpulkan nasib UU Otsus selama 20 tahun ke depan akan mengalami gagal total sama seperti sebelumnya.

Ketua YLBHI, Asfinawati, menyampaikan pelanggaran HAM tidak terlepas dari kondisi ekonomi politik di tanah Papua. Asfinawati mengemukakan konsentrasi pasukan keamanan di Papua jauh lebih tinggi dibandingkan warga wilayah lainnya.

“Untuk menghentikan pelanggaran HAM yang berkelanjutan, perlu adanya verifikasi fakta, pengungkapan kebenaran secara penuh dan terbuka, permintaan maaf kepada publik oleh Negara dan memastikan bahwa semua proses sipil dan militer mematuhi standar internasional tentang proses hukum, keadilan dan ketidakberpihakan,” imbuhnya.


Baca juga: PNPS GMKI: “Agenda Perjuangan Mahasiswa Disusupi, Semua Pihak Harus Tahan Diri

Tuntaskan Pelanggaran HAM di Papua

Sekretaris BPC GMKI Jayapura, Yusuf Simbiak menjelaskan puluhan tahun masyarakat Papua menyimpan rasa marah akibat rasisme dan pelanggaran HAM.

“Ini sangat berbahaya, jika terus dibiarkan rasa sakit dan marah ini akan berakibat lebih besar di masa mendatang.” ucapnya.

Yusuf membeberkan pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah tidak cukup menyelesaikan persoalan di tanah Papua.


Baca juga: Teror Bom di Surabaya, GMKI Minta Presiden Evaluasi Kinerja BIN dan POLRI

“Kami mengharapkan Kehadiran langsung Presiden Joko Widodo untuk dapat berdialog di tanah Papua. Kami akan menyampaikan semua persoalan tanah Papua secara langsung kepada Presiden,” tandasnya.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.