Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan “menarik rem darurat” pada masa berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju “new normal”, dan menetapkan kembali penerapan PSBB ketat sebagaimana diberlakukan mulanya pada Maret 2020, penerapan tersebut akan dimulai Senin (14/9/2020) depan.
Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), demikian juga dengan aktivitas masyarakat.
“Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah,” kata Anies dalam siaran persnya Rabu (9/9/2020).
Baca juga:
Ketum DPP GAMKI 2007-2011, Dating Palembangan: TITIK NOL MENUJU TATANAN KEHIDUPAN BARU, NEW NORMAL
Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB.
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
“Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” ujar Anies.
Baca juga:
Dr Michael Wattimena SE, MM, sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), dalam keterangannya kepada media, menyampaikan apresiasinya atas keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan kembali menerapkan pemberlakuan PSBB ketat seperti yang pernah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
“Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan memberlakukan penerapan PSBB ketat, seperti pernah berlaku bulan Maret ya kalau tidak salah, ini kebijakan yang ‘wise’, mengingat semakin tingginya penderita Covid-19, sementara ketersediaan rumah sakit rujukan penanganan Covid-19, saat ini tidak memadai daya tampungnya” ujar pria yang pernah dipercaya menjadi Ketua Umum DPP GAMKI selama dua periode.
Michael menjelaskan lebih lanjut, bahwa dirinya telah mendengar, RSUD Cengkareng ditunjuk Gubernur Anies sebagai RS rujukan penanganan Covid-19, untuk menambah ketersediaan fasilitas kesehatan untuk menangani pasien Covid-19, yang jumlahnya kian melonjak di DKI Jakarta beberapa bulan terakhir.
Baca juga:
Kemensos Gandeng GAMKI DKI Jakarta Salurkan Bansos Presiden Ditengah Pandemi Covid-19
“Menurut saya, Gubernur Anies mengambil langkah cepat dan tepat, dalam mensikapi perkembangan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta, dan itu sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI, Joko Widodo, beberapa hari sebelum Gubernur Anies memutuskan memberlakukan PSBB ketat” jelas pemegang gelar akademik Doktor bidang Manajemen Perubahan tersebut.
Presiden RI Joko Widodo, saat Sidang Kabinet Paripurna, yang membahas penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi untuk penguatan reformasi tahun 2021, dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Senin (7/9/2020), menyatakan bahwa fokus utama pemerintah adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Menanggapi opini sebagian kalangan, yang menyatakan bahwa kebijakan Gubernur Anies memberlakukan kembali PSBB ketat, akan berdampak memperburuk perekonomian, dan memicu resesi, Michael Wattimena yang juga pernah menjadi Anggota DPR RI selama 2 periode, menerangkan bahwa kondisi Indonesia memang sudah dalam fase resesi, bila dilihat dengan tolok ukur tingkat pertumbuhan yang sudah dua kwartal minus.
Baca juga:
GAMKI Sikapi Pelarangan Beribadah di Rumah Ditengah Pandemi COVID-19
“Kalau dari tolok ukur dua kwartal ini kita kondisi minus, maka menurut penjelasan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani, kita memang sudah masuk resesi” terang Michael.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (2/9/2020), mengemukakan bahwa dia mempunyai proyeksi, hingga akhir tahun, pertumbuhan ekonomi berada di kisaran -1,1 persen hingga tumbuh positif 0,2 persen.
Lebih lanjut Sri menjelaskan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III mendatang akan cenderung masuk ke skenario batas bawah.
Baca juga:
Refleksi Akhir Tahun DPP GAMKI Menyikapi Pelarangan Ibadah Perayaan Natal di Sumatera Barat
Dengan demikian, perekonomian RI akan masuk definisi resesi secara teknis, yakni perekonomian negatif dalam dua kuartal berturut-turut.
Sebab, pada kuartal II tahun lalu, pertumbuhan ekonomi RI terkontraksi cukup dalam, yakni -5,32 persen.
“Yah, sebagaimana dijelaskan Ibu Menteri, kita harapkan kwartal ini kita bisa bangkit, pertumbuhan ekonomi kita bisa kembali positif, namun bila tidak, menurut saya, kita akan masuk fase depresi ekonomi” ucap Michael.
Baca juga:
Menutup keterangannya, Michael mengajak masyarakat, warga gereja khususnya, untuk membantu pemerintah, dapat bersama-sama menjaga diri, disiplin menerapkan protokol kesehatan, untuk sementara hindari, ataupun jangan lakukan pertemuan-pertemuan fisik, termasuk juga peribadahan, agar dapat diadakan secara online.
(Vic)
Be the first to comment