Home / GEREJA DAN MINISTRY / Polemik Akses Ibadah Teratasi, CFD Depok Segera Terapkan Jalur Khusus bagi 38 Gereja

Polemik Akses Ibadah Teratasi, CFD Depok Segera Terapkan Jalur Khusus bagi 38 Gereja

car free day

OnlineKristen.com – Lebih dari sebulan, pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Margonda dan Jalan Arief Rahman Hakim, Depok, menimbulkan polemik. 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Depok pada 24 Juli 2025 menjadi titik terang. 

Pertemuan antara DPC PIKI Kota Depok, MPH PGIS Kota Depok, Pengurus Harian PGLII Kota Depok, dan STT Skriptura Indonesia ini menghasilkan sebuah kesepakatan penting bahwa akan ada jalur khusus bagi umat Kristiani yang ingin beribadah.

Sejak pertama kali diterapkan, kebijakan CFD setiap hari Minggu ini rupanya membawa dampak yang tidak terduga. 


Baca juga: Pdt. Imanuel Cs Minta Gubernur DKI Usut Dugaan Pungli Dana BOTI 1,2 Juta Per Tahun

car free day
Perwakilan Umat Kristiani yang mengikuti RDP dengan DPRD Kota Depok., 24 Juli 2025.

Sebanyak 38 gereja yang tersebar di sekitar Jalan Margonda dan Jalan Arief Rahman Hakim terhambat aksesnya. 

Jemaat yang hendak beribadah terpaksa menghadapi jalan-jalan yang ditutup, membuat perjalanan menuju gereja menjadi sebuah tantangan.

“HBKB sangat berdampak kurang baik, di mana umat Kristen yang akan ke gereja mengalami hambatan untuk menuju ke gereja, karena jalan menuju gereja, khususnya Jalan Margonda Raya dan Jalan Arief Rahman Hakim ditutup,” bunyi salah satu poin dalam pernyataan bersama yang dirilis oleh perwakilan umat Kristiani di Depok.

Pernyataan tersebut juga menyoroti kurangnya komunikasi awal antara Pemerintah Kota Depok dengan pimpinan gereja dan majelis agama Kristen sebelum kebijakan ini diterapkan. 


Baca juga: Merawat Ciptaan Tuhan, Dari HKBP di Jakarta, Seruan Iman Untuk Tutup TPL

Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi umat dalam menjalankan ibadahnya.

Dalam RDP yang penuh dengan diskusi konstruktif, perwakilan umat Kristiani mengajukan beberapa saran, termasuk perlunya Pemkot Depok untuk mengevaluasi kembali kebijakan CFD dengan mempertimbangkan seluruh aspek, termasuk kebutuhan umat beragama. 

Mereka juga menyarankan agar Pemkot Depok memberikan akses jalan khusus, atau bahkan mempertimbangkan untuk memindahkan area CFD ke lokasi lain.

Poin-poin ini didukung dengan contoh-contoh dari kota lain. Di Kota Bogor, misalnya, kebijakan CFD di Jalan Sudirman sempat ditinjau ulang setelah ada keberatan dari tiga gereja. 


Baca juga: Gereja, Masyarakat, dan Aktivis Bersatu dalam Aksi Nyata Selamatkan Danau Toba dan Serukan Tutup TPL

Sementara di Solo, Jalan Jenderal Sudirman hanya ditutup separuh saat CFD untuk memastikan akses bagi umat Kristiani yang beribadah tetap terbuka.

RDP yang diselenggarakan oleh DPRD Depok ini menjadi jembatan dialog yang efektif. Kesimpulan rapat menegaskan harapan agar mulai 3 Agustus 2025, kebijakan jalur khusus akan diterapkan, sesuai janji dan instruksi DPRD ke Walikota Depok.

Ini merupakan langkah maju yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Depok untuk mendengarkan aspirasi warganya, menciptakan solusi yang harmonis, dan memastikan kebebasan beribadah tetap terjaga tanpa terhambat oleh kebijakan publik.

Pernyataan Sikap ditandatangani oleh Mangaranap M Sinaga, SE, MH, (Ketua DPC PIKI Kota Depok), Dr. M. Retno Daru Dewi S.Psi, MPsi (Sekretaris DPC PIKI Kota Depok), Pdt Ronny S Palit MTh (Ketum MPH PGIS Kota Depok), Mangaranap M Sinaga, SE, MH (Sekum MPH PGIS Kota Depok), Pdt Kaleb Dobing Essing, MTh (Ketum Pengurus Harian PGLII Kota Depok), Pdt Ebenhaezer Sianturi (Sekum Pengurus Harian PGLII Kota Depok) dan Pdt Meidy Rumangit MTh (STT Skriptura Indonesia).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses