Beranda / NASIONAL / Suara Kenabian yang Redup? Menggugat Manuver Ephorus HKBP di Ruang Tamu Brawijaya

Suara Kenabian yang Redup? Menggugat Manuver Ephorus HKBP di Ruang Tamu Brawijaya

Kritik Ephorus HKBP Jusuf Kalla

Adisoen Purba, SH, Praktisi Hukum

Jakarta, OnlineKristen.com — Di tengah riuhnya arus informasi dan sentimen publik terkait video viral ceramah Jusuf Kalla (JK), ruang tamu di Jalan Brawijaya mendadak menjelma menjadi panggung diplomasi para elit agama.

Setelah pimpinan PGI, giliran pucuk pimpinan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Ompu i Ephorus Pdt. Victor Tinambunan, yang menyambangi kediaman mantan Wakil Presiden tersebut.

Pertemuan itu melahirkan satu kesimpulan instan dari sang Ephorus: “Tidak ada unsur penistaan agama Kristen di dalamnya.”

Bagi sebagian orang, ini mungkin dianggap sebagai oase penyejuk. Namun, bagi jemaat yang kritis, langkah ini justru memercikkan tanda tanya besar.

Apakah gereja sedang menjalankan misi pelayanan, atau tanpa sadar tengah bertransformasi menjadi agen Public Relations (PR) bagi elit politik yang sedang tersudut?

Praktisi Hukum sekaligus jemaat HKBP, Adisoen Purba, S.H., menyoroti fenomena ini dengan kacamata yang sangat tajam.

Melalui analisis hukum dan etika kelembagaan, ia membedah anomali dari manuver elitis yang terkesan abai terhadap keresahan akar rumput tersebut.

Baca juga: Menggugat Gestur Elit PGI: Antara Sowan ke Brawijaya dan Jerit Gereja yang Terabaikan

“Vonis” Sumir yang Mendahului Palu Hakim

Ketika Ephorus HKBP secara eksplisit menyatakan tidak ada penistaan agama, pernyataan tersebut meluncur di saat yang bersamaan dengan langkah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) yang telah membawa kasus ini ke ranah hukum.

Dalam optik hukum pidana, Adisoen menilai pernyataan pimpinan tertinggi HKBP tersebut sangat sumir dan gegabah karena seolah mendahului putusan hakim.

“Seharusnya, Ompu i menahan diri untuk tidak menjadi ‘Speaker Pak JK’, apalagi sudah ada pihak yang melaporkannya ke pihak kepolisian. Hal ini berpotensi mengurungkan niat kepolisian untuk menindaklanjutinya pada tahap penyelidikan dan penyidikan,” tegas Adisoen.

Gereja, sadar atau tidak, sedang mempertontonkan sebuah intervensi moral yang berpotensi membonsai proses penegakan hukum yang sedang diperjuangkan oleh pemudanya sendiri.

Baca juga: Bertanding untuk Bersanding: Duet Michael Wattimena dan Penrad Siagian Bertekad Kembalikan ‘Fitrah’ Inteligensia Kristen

Cepat Mengurus Elit, Lambat Mengurus Umat

Kritik Adisoen semakin menukik ketika menyoroti jarak yang menganga antara manuver elit gereja dan realitas penderitaan jemaat di akar rumput.

Kunjungan yang sangat responsif ke kediaman JK ini memunculkan ironi yang menyayat hati tatkala disandingkan dengan respons gereja terhadap isu-isu intoleransi.

“Pimpinan HKBP terkesan mencari popularitas di tengah keresahan jemaat yang sebenarnya menginginkan Pak JK memberi klarifikasi langsung. Saya mempertanyakan langkah Ompu i yang sangat responsif mengunjungi Pak JK dan menjadi ‘corong’-nya. Sementara, terhadap berita pelarangan beribadah, responsnya sangat lambat,” ungkapnya kritis.

Dalam sosiologi kelembagaan, gestur “sowan” mendatangi tokoh yang sedang menjadi episentrum kontroversi menunjukkan posisi tawar institusi gereja yang seolah merendah.

Idealnya, kata Adisoen, HKBP sebagai lembaga keumatan harus steril dari kepentingan politik praktis dan secara tegas menjaga jarak dari figur kontroversial.

Baca juga: Di Balik Pintu Brawijaya, Mengapa PGI yang ‘Sowan’ Malam-Malam ke Kediaman Jusuf Kalla?

Dogma Tidak Bisa Dibarter dengan Romantisme Masa Lalu

Dalam kunjungannya, Ephorus sempat menyinggung rekam jejak panjang JK dalam menyelesaikan konflik Ambon, Poso, dan Aceh, seolah memberikan blanket immunity (kekebalan) atas blunder narasi sang tokoh di masa kini.

Adisoen mematahkan glorifikasi sejarah tersebut dengan mengutip prinsip dasar ajaran Kristus.

“Sebagaimana ajaran Yesus, ‘apa yang diberikan tangan kananmu janganlah diketahui tangan kirimu’. Maka, kontribusi yang pernah diberikan seseorang pada bangsa ini tidak lantas menutup kesalahannya di kemudian hari, apalagi memaklumi kekurangannya. Apalagi ini menyangkut soal dogma yang sama sekali tidak bisa ditolerir,” jelasnya.

Validitas kemarahan umat, menurut Adisoen, tidak seharusnya direduksi dengan sekadar imbauan “jangan terprovokasi“.

Daripada meminta umat diam, pemimpin gereja seharusnya menggunakan momen ini untuk memberikan pencerahan teologis dan meluruskan dogma kekristenan yang sebenarnya kepada publik luas.

Baca juga: Kongres VII PIKI 2026 di Jakarta: Dari Isu Ketahanan Pangan, Bursa Ketum, hingga Harapan pada Presiden

Kembalikan Suara Kenabian

Fenomena berbondong-bondongnya pimpinan gereja ke rumah elit politik ini membunyikan alarm bahaya bagi masa depan independensi gereja di Indonesia.

Jika gereja terus-menerus terjebak dalam pusaran kompromi untuk menjaga harmoni yang semu, maka ia akan kehilangan roh utamanya.

Adisoen menutup analisisnya dengan sebuah seruan moral yang menggugah:

“HKBP harus independen dan menyuarakan suara kenabiannya. Sebagai organ yang diutus Tuhan di tengah dunia ini, gereja mestinya menjadi garda terdepan menjaga moral bangsa dari berbagai potensi kerusakan. Gereja harus mengingatkan para pemimpin bangsa agar senantiasa menjadi pelaku kebenaran dalam segala hal.”

Kini, umat hanya bisa menunggu dan melihat. Apakah altar gereja akan tetap menjadi mimbar kebenaran yang tak berpihak, atau perlahan menyusut menjadi sekadar ruang tunggu bagi kepentingan para penguasa?

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses