OnlineKristen.com || Kuasa Hukum Muhammad Kace, Kamaruddin Simanjuntak SH, menantang Joseph Paul Zhang (JPZ) untuk membuktikan adanya donasi yang mengalir kepada dirinya. Bahkan, Kamaruddin akan memberikan sejumlah hadiah berupa uang jika JPZ berhasil membuktikannya.
“Bila Nabi Palsu Psikopat, Paul Zhang, yang acapkali menyebut dirinya Nabi Ke-26 dan juga tersangka buronan Polri ini bisa membuktikan ada donasi mengalir atau telah diberikan kepada advokat Kamaruddin Simanjuntak, SH, maka akan mendapatkan uang penggantian sebesar Rp. 100 juta per-setiap Rp. 1, dan berlaku untuk setiap kelipatannya,” tegas Kamaruddin Simanjuntak SH, dalam siaran persnya, Kamis (14/10/2021).
Hal ini, lanjut Kamaruddin, perlu dilakukan terkait JPZ dan pengikutnya berkoar-koar di Youtube dan menyebut bahwa dirinya ada menerima donasi sebesar Rp. 400 juta, kemudian menjadi Rp. 600 juta dan terakhir Rp. 1,2 milyar dari JPZ.
Baca juga: Kesatuan Kristen Diperlukan untuk Mengatasi Isu Sosial
“Apabila ada bukti, maka hadiah besar menantimu JPZ,” ujarnya.
“Kami telah menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik selama 2-3 minggu ini oleh JPZ,” imbuh dia.
Kamaruddin membeberkan cara mudah pembuktiannya jika memang JPZ benar mentransfer donasi tersebut.
“Cukup kirimkan atau paparkan bukti transfer dari bank mana, atas nama Joseph Paul Zhang atau pengikutnya. Kapan, dimana, dan dari bank apa ke nomor rekening bank mana atas nama Kamaruddin Simanjuntak dan berapa besarnya?” tegas dia.
Baca juga: Dirjen Bimas Kristen Thomas Pentury: Ketersediaan Guru Agama Kristen Masih Sangat Terbatas
Tantangan ini, menurut Kamaruddin, sangat penting dilakukan lantaran maraknya pertanyaan yang ditujukan kepada dirinya tentang apakah benar atau tidak konten-konten video dari JPZ atau pengikutnya itu.
“Demikian tantangan ini saya sampaikan kepada JPZ dan pengikutnya. Agar setiap orang maklum, atas fitnah-fitnah yang ditebar oleh JPZ dan pengikutnya di setiap konten Youtubenya yang selalu berdoa sebelum berdusta, memfitnah dan mengata-ngatai orang-orang yang tidak mereka sukai, dan menutup acara mereka dengan doa pula,” pungkasnya.
Kamaruddin menambahkan dirinya belum pernah mengenal dan bertemu. “Tapi saya dapat kiriman video-videonya (JPZ) dari klien, sahabat dan keluarga, yang kontennya sangat jahat, sehingga psikopat yang satu ini dan pengikutnya, harus saya klarifikasi karena menyangkut nama baik kantor hukum dan keluarga saya,” tandasnya.
Be the first to comment