Jakarta, OnlineKristen.com – Hari itu, Rabu, (15/7/2026), matahari Jakarta bersinar terik, memanggang aspal di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto.
Di tengah deru lalu lintas kota metropolitan yang tak pernah tidur, seorang pria lanjut usia melangkah dengan langkah yang tenang namun sarat tujuan menuju Gedung Kedutaan Besar Republik Korea.
Pria itu adalah Drs. Edwin Rondonuwu, M.B.A., M.M., S.Th., seorang pendeta Kristen berusia 74 tahun yang telah menghabiskan puluhan tahun hidupnya melayani Tuhan.
Ia datang bukan untuk meminta donasi pembangunan gereja, bukan pula untuk urusan visa pariwisata. Di tangannya tergenggam selembar surat bernomor 07/SD-YTKAB/VII/26.
Sebuah surat yang mewakili apa yang sering kali dikhotbahkan di mimbar-mimbar gereja setiap hari Minggu, namun jarang dipraktikkan di dunia nyata: Kasih tanpa syarat.

Surat tersebut berisi permohonan kemanusiaan untuk seorang pria di ujung lain benua Asia. Pria itu bernama Lee Man-hee, Ketua Shincheonji Church of Jesus, yang kini berusia 95 tahun.
Sejak 24 Juni 2026, raga rentanya dikurung di balik dinginnya—atau lebih tepatnya, panasnya—Seoul Detention Center, Uiwang, Korea Selatan.
Bulan Juli di Korea Selatan bukanlah waktu yang ramah. Gelombang panas musim panas menyengat, sementara sel-sel rumah tahanan di sana dikabarkan tidak memiliki pendingin udara.
Hanya ada kipas angin yang memutar udara pengap. Di sanalah, seorang kakek yang usianya hampir mencapai satu abad, telah melewati 21 malam penahanan.
Tubuh yang Mengajarkan Empati
“Saya sudah mau 75 tahun,” ujar Pdt. Edwin dengan suara baritonnya yang tenang saat ditemui pasca penyerahan surat tersebut.
Matanya menyiratkan kebijaksanaan yang hanya bisa diukir oleh waktu.
“Alkitab sendiri berkata, usia manusia itu 70 tahun, kalau kuat 80 tahun. Setelah itu hidupnya penuh dengan penderitaan. Ini orang 95 tahun, ditahan di penjara. Itu tidak manusiawi.”
Baca juga: Jambore ASM HKBP Kramat Jati 2026: Edukasi Iman, Kesehatan, hingga Mitigasi Bencana
Pdt. Edwin tidak sedang berbicara tentang teologi yang melangit. Ia berbicara tentang realitas tubuh manusia.
Ia merasakan sendiri bagaimana fisiknya tak lagi sekuat masa mudanya. Kesadaran akan kefanaan fisik inilah yang memantik nuraninya.
“Saya tidak perlu membayangkan penderitaannya. Tubuh saya sendiri sudah mulai mengajarkannya kepada saya. Tidak ada kakek berusia 95 tahun yang patut melewati malam-malam bulan Juli di sel tanpa pendingin udara.”
Bagi Pdt. Edwin, menahan seorang lansia berusia 95 tahun secara langsung melanggar standar internasional, khususnya Aturan Nelson Mandela PBB yang menjunjung tinggi martabat dan hak kesehatan setiap tahanan.
Di saat para akademisi, pengacara HAM, dan tokoh-tokoh di Eropa menyuarakan pembebasan atas nama hak asasi manusia, masyarakat Indonesia justru terdiam.
Pdt. Edwin menolak untuk ikut membisu. Ia menjadi tokoh Indonesia pertama yang berani melangkah maju.
Baca juga: 30 Tahun Internasionalisasi UEM, GKPS Tuan Rumah Harmonious Concert “Faith Beyond Fear” di Jakarta
Bukan Tentang Agama, Tapi Kemanusiaan
Tantangan terbesar dalam membela kasus ini di ruang publik adalah stigma. Lee Man-hee ditahan atas dugaan pelanggaran UU Partai Politik terkait pendaftaran jemaatnya.
Namun di luar urusan hukum, pengajaran kelompoknya sering kali dipandang berbeda oleh arus utama kekristenan.
Pdt. Edwin dengan tegas menyatakan bahwa ia bukan anggota Gereja Shincheonji. Ia tidak memiliki kepentingan organisasi, politik, maupun teologi.
Ia bahkan tidak segan mengakui ada perbedaan pandangan pengajaran. Namun, justru di titik inilah nilai kekristenan Pdt. Edwin diuji dan bersinar terang.
“Saya bukan membela dia untuk mencari panggung. Tapi panggilan kita sebagai orang Kristen, hukum yang paling pertama itu apa? Kasih,” tegasnya, menggemakan kembali ajaran Kristus.
“Kasih itu bukan hanya sekadar di mimbar kita ngomong. Kasih itu harus diaplikasikan. Kebebasan beragama tidak diuji ketika kita membela orang seiman.”
Baca juga: Fructus In Altum: Menjemput Mukjizat Transformasi Sekolah Kristen di Usia Ke-76 MPK
Dalam pandangan Pdt. Edwin, perbedaan teologi tidak boleh menjadi alasan untuk mematikan rasa kemanusiaan.
Ia mencontohkan sejarah di Indonesia, di mana kelompok yang dulu dilarang akhirnya diizinkan beribadah atas dasar Hak Asasi Manusia.
“Jangan karena hanya berbeda, terus kita mengatakan kamu jelek, kamu tidak baik. Keadilan tanpa kasih tidak ada arti apa-apa. Tapi keadilan kalau ada kasih, itu baru keadilan yang sesungguhnya,” tambahnya dengan nada bergetar.
Gereja Tanpa Tembok, Melayani Jiwa
Keberanian Pdt. Edwin bersuara sendirian di Indonesia mungkin terasa wajar jika menelusuri rekam jejak pelayanannya.
Ia bukanlah pendeta biasa. Ia mengaku sebagai salah satu dari sedikit—jika bukan satu-satunya—pendeta di Indonesia yang diangkat dan ditahbiskan oleh tiga sinode berbeda: Christian Ministry Church (CMC), Gereja Pantekosta di Bekasi, dan GAPI.
Baca juga: Persiapan Ibadah Raya HUT ke-165 HKBP di GBK: Fokus pada Syukur dan Kesederhanaan
Saat pandemi COVID-19 melanda, ketika banyak gereja fisik menutup pintunya, Pdt. Edwin justru menemukan ladang pelayanan yang lebih luas.
Ia membangun “Gereja Tanpa Tembok” melalui ruang digital dan jejaring media sosial. Berkhotbah dari halaman terbuka, tanpa mimbar kayu jati, tanpa kotak persembahan yang diedarkan.
“Saya bukan cari uang,” tegas Pdt. Edwin, yang juga merupakan mantan jurnalis terakreditasi Korps Pers Kepresidenan RI.
“Orang kalau bikin gereja kadang berpikir uang, persembahan, perpuluhan. Saya cari jiwa, Pak. Saya buka pelayanan online, ribuan orang ikut. Kita ditugaskan Tuhan untuk menyampaikan kebenaran, supaya orang diselamatkan.”
Kemurnian niat inilah yang memberinya keberanian untuk datang ke Kedutaan Korea Selatan. Ia tidak peduli jika langkahnya akan menuai kritik atau kebencian dari pihak-pihak yang tidak sepaham.
Baginya, menyuarakan kebebasan untuk seorang kakek 95 tahun adalah tindakan spiritual yang mengangkat martabat bangsa Indonesia di mata dunia.
Sebuah Tantangan bagi Nurani
Di akhir wawancaranya, Pdt. Edwin memberikan satu tantangan yang menohok nurani, bukan hanya untuk para jurnalis, tetapi untuk seluruh umat manusia yang mengklaim diri memiliki agama dan moral. Ia tidak meminta siapa pun untuk langsung mempercayai kata-katanya.
“Jangan percaya kata-kata saya. Buka YouTube malam ini dan ketik tiga kata: Seoul Detention Center. Lihatlah apa yang Anda temukan. Lalu jawab satu pertanyaan — relakah Anda menaruh kakek Anda di sana, satu malam saja, di bulan Juli?”
Pdt. Edwin Rondonuwu telah melemparkan batu kecil ke tengah danau kelesuan nurani, berharap riaknya akan menyentuh hati banyak orang.
Ia berharap tidak lagi berdiri sendirian. Ia memanggil para hamba Tuhan, para pendeta, dan setiap orang percaya di Indonesia untuk berhimpun dan menyatukan suara.
Bukan untuk mencampuri urusan hukum atau politik negara lain, melainkan murni untuk sebuah belas kasih kemanusiaan.
Sebab pada akhirnya, di hadapan Sang Pencipta, tidak akan ditanya seberapa sempurna doktrin yang dipertahankan, melainkan seberapa besar kasih yang berani diberikan kepada mereka yang menderita di luar tembok gereja.
Pdt. Edwin Rondonuwu, di usianya yang senja, telah membuktikan bahwa kasih sejati selalu melampaui segala batas.
(Victor)

















