PGI Minta Polisi Bersikap Adil Terkait Soal Penghinaan Agama

PGI Minta Polisi Bersikap Adil Terkait Soal Penghinaan Agama
PGI Minta Polisi Bersikap Adil Terkait Soal Penghinaan Agama

Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta pihak kepolisian dan/atau penegak hukum hendaknya bersikap adil, tidak memihak pada kelompok tertentu saja dalam hal penistaan agama.

Sebab faktanya beberapa warga gereja telah ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama tertentu, namun demikian perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka yang terlebih dahulu menghina kekristenan dan agama lainnya.

Demikian penegasan PGI dalam rilisnya, Kamis (26/8/2021), terkait kasus penistaan agama terjadi belakangan ini. Seperti diberitakan, baru-baru ini Muhammad Kace ditangkap oleh pihak kepolisian karena dianggap menghina agama lain.


Baca juga: PGI Beberkan Fakta Pembakaran Gereja Toraja Mamasa di Sulawesi Barat, Ternyata

Lebih lanjut PGI merilis, akhir-akhir ini keberagaman identitas keagamaan semakin tidak dihargai oleh sebagian anggota masyarakat. Persoalan menghina ajaran agama tertentu mulai terasa ramai.

Hal miris ini telah menyebabkan narasi kebencian turut memenuhi media sosial anak-anak bangsa. Entah siapa yang lebih dahulu memulai, hal ini telah menimbulkan reaksi saling balas dan dapat mengganggu kerukunan hidup antarumat beragama.

Di sisi lain, PGI melihat bahwa reaksi penghinaan terhadap identitas agama dimaksud, disulut karena penghinaan oleh beberapa individu yang berpengaruh luas di masyarakat.


Baca juga: Ketua Tim Negoisasi PGI Chris Kanter Menjawab Apakah RS PGI Cikini dijual ke PT Famon Awal Bros Sedaya (Primaya) dengan Skema BOT?

Akibat dibiarkannya perbuatan yang menyakiti hati dan melanggar kepatutan itu, beberapa individu lain yang merasa diperlakukan tidak adil, akhirnya menggencarkan serangan balik di media sosial.

Pihak kepolisian pun turun tangan setelah menerima laporan dari kalangan tertentu saja, dengan melakukan penangkapan dan meneruskannya ke ranah hukum.

Terhadap situasi ini dibutuhkan sikap bijaksana dan adil dalam meresponsnya. Oleh sebab itu Majelis Pekerja Harian (MPH) PGI menyampaikan bahwa:


Baca juga: Dituding Taliban dan Kadrun, Ini Penjelasan PGI

  1. Semua pihak haruslah bersikap bijaksana dalam menyampaikan pandangan terhadap agama atau keyakinan lain di ruang publik. Adalah lebih baik warga bangsa mengedepankan “titik temu” atas perbedaan yang kita miliki daripada titik tengkar” yang hanya membawa kemunduran dan perpecahan.

  2. Pihak kepolisian dan/atau penegak hukum hendaknya bersikap adil, tidak memihak pada kelompok tertentu saja dalam hal penistaan agama. Beberapa warga gereja telah ditangkap dan diadili karena dianggap telah menista agama tertentu, namun demikian perlakuan yang sama tidak didapatkan oleh mereka yang terlebih dahulu menghina kekristenan dan agama lainnya.

  3. Perilaku ketidakadilan hukum dalam kasus-kasus seperti ini telah memicu keresahan di kalangan umat Kristen. Hal ini akan menciptakan situasi yang tidak kondusif bagi upaya bersama kita mengarus-utamakan moderasi beragama yang saat ini sedang digalakkan.


Baca juga: HUT Ke-71 PGI, Pdt Gomar Gultom: Di Balik Hujan Ada Pelangi

Sebaliknya, menumpuknya rasa ketidakadilan dikhawatirkan akan memperpanjang perilaku saling membalas yang melemahkan
ketahanan masyarakat kita.

  1. Sikap saling balas ini perlu segera diakhiri dengan sikap dewasa dalam hidup beragama, sikap tegas dan adil oleh penegak hukum, serta upaya para tokoh agama dan masyarakat dalam menghargai perbedaan ajaran, pandangan dan tradisi agama.

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.